“Terwujudnya Perubahan Desa Cibiuk Kaler Yang Mandiri, Bersatu, Menuju Pembangunan di Segala Bidang”.
Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Patuh Terhadap Aturan Pemerintah.
Disiplin Dalam Hal Kinerja Pemerintahan Desa.
Saling Menghormati dan Menjunjung Tinggi Nilai-Nilai Kebaikan.
Selalu Bertanggungjawab Dalam Segala Urusan Pemerintahan Desa dan Kepentingan Masyarakat Desa Secara Keseluruhan Demi Terciptanya Masyarakat Desa Yang Mandiri dan Bersatu.
Sejarah DesaNama Desa Cibiuk Kaler Berasal dari Nama Sebuah Sekolah yang Berdiri Sebelum Terbentuknya Desa Ini, yaitu "SDN Cibiuk". Desa Cibiuk Kaler Terbentuknya Pada Tahun 1980 Dari Setelah Pemekaran, yang Pertama Memimpin Roda Kepemimpinannya Yaitu Pak H. Endang Abdul Karim.
Geografis DesaLuas Desa 3.816.400 m² dan Jumlah Penduduk 7.762 Jiwa
APB DesaPendapatan Rp. 2.327.974.180,- dan Belanja Rp. 2.021.627.750,-
Menyajikan informasi terbaru tentang peristiwa, berita terkini, dan artikel-artikel jurnalistik dari Desa Cibiuk Kaler

BLT atau Bantuan Langsung Tunai di Desa Cibiuk Kaler dengan 36 KPM berjumlah Rp 600.000,- / 6 bulan (Bulan Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember).

Jadwal Posyandu diadakan secara rutin minimal satu kali dalam sebulan, dengan tanggal dan lokasi yang berbeda-beda di setiap WK.

Kegiatan PKTD (Padat Karya Tunai Desa) adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat desa yang menggunakan Dana Desa untuk membiayai infrastruktur dan kegiatan produktif dengan mengutamakan tenaga kerja lokal, khususnya warga miskin, penganggur, setengah menganggur, dan kelompok marginal.

Penerimaan Bantuan Pangan Beras Periode Bulan Juli Sampai September 2026 dilaksanakan pada hari Kamis 1 Oktober 2026 jam 8 pagi sampai jam 5 sore di Aula Desa Cibiuk Kaler dengan sejumlah 30 kg beras.

Peningkatan kualitas jalan lingkungan menjadi salah satu usulan yang diajukan oleh masyarakat dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa atau Musrenbang Desa Cibiuk Kaler.

COMING SOON TURNAMEN SEPAK BOLA "KARANG TARUNA CUP" Antar RW Se-Desa Cibiuk Kaler Season 2 Akan Segera Dimulai! Ayo Daftarkan Team Terbaik Kalian Karena Pendaftaran Telah Dibuka! Siapakah Tahun Ini Yang Akan Membawa Pulang Piala Bergilir?

Kasi Pelayanan Desa adalah perangkat desa yang bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana teknis di bidang pelayanan umum, penyuluhan masyarakat, dan administrasi warga. Sedangkan, Kasi Pemerintahan adalah perangkat desa yang bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi tata praja, kependudukan, dan ketertiban umum.

"REMBUG STUNTING" (Bu Hanna dan Bu Bidan Dea dari Puskesmas Cibiuk) Rembug Stunting adalah forum musyawarah partisipatif di tingkat desa untuk membahas data, mengidentifikasi masalah, dan menyepakati rencana aksi percepatan pencegahan serta penanganan stunting.

Dalam rangka pembahasan rancangan RKP desa tahun anggaran 2027 yang dilaksanakan pada Hari Selasa, 29 September 2026 di Aula Desa Cibiuk Kaler.

Pada tahun 2025, RW 009 mengajukan tong sampah kepada Kepala Desa Cibiuk Kaler untuk tahun anggaran 2026. Yang sudah terealisasikan pada bulan September 2026 dengan menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Salah satu dari hasil Rembug Stunting yang dilaksanakan pada tahun 2025, khususnya yaitu untuk Penanganan Stunting di Desa Cibiuk Kaler.

WASPADA!!! Batuk Pilek Menular Di Musim Kemarau LINDUNGI DIRI DAN KELUARGA!
Klik pertanyaan untuk melihat jawaban
Kantor Desa buka setiap hari Senin – Jumat mulai pukul 07.30 hingga 16.00 WIB. Sabtu Minggu dan hari libur nasional tutup.